Tuesday, 17 May 2016

Manfaat IT Forensik

Memulihkan data dalam hal suatu hardware/ software yang mengalami kerusakan (failure). Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata). Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan. Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
Hal - hal yang mendukung penggunaan IT Forensik
Bidang yang mendukung penggunakan IT forensik dapat dicontohkan seperti pada Kepolisian di bidang penyidikan perkara, Kedokteran dalam melakukan penelitian dan visum, bidang hukum dalam pencarian alat bukti dan materi dalam persidangan.

Adapun orang-orang yang berhubungan dengan penggunaan IT forensik seperti :

  • Petugas Keamanan (Officer / as a First Responder)
Memiliki kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa, mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.

  • Penelaah Bukti (Investigator)
Sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain: menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.

  • Teknisi Khusus
Memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan (shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi bukti-bukti, mengangkut bukti dan memproses bukti. IT forensik digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.

Sumber:
 http://www.ivantinusjerry.asia/2015/07/definisi-kasus-it-forensik.html

No comments:

Post a Comment