Salah
satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya akun
pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan
pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” akun cukup menangkap
“userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang
yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru
terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari
pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan akun tersebut. Kasus ini
banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan akun curian
oleh dua Warnet di Bandung.
Sumber:
kompas.com
No comments:
Post a Comment